Ketika akan memutuskan untuk menggunakan jasa arsitek, seringkali
masyarakat umum akan ragu. Keraguan itu umumnya karena mereka belum tahu
berapa fee yang harus diberikan kepada arsitek. Dapat dimungkinkan
karena takut kalau biaya yang harus dikeluarkan besar sekali sehingga
dapat menambah biaya dalam proses pembangunan rumah. Sudah menjadi
pandangan umum di masayarakat bahwa hanya orang-orang berkantong tebal
yang mampu menggunakan jasa arsitek. Padahal tanpa memandang golongan,
derajat dan gaya hidupnya, setiap orang akan mengaspirasikan rumah
tinggal yang sama, yaitu agar :
- mudah menyesuaikan diri dan beradaptasi ke dalamnya
- dapat menampung pertumbuhan dan tahapan hidup keluarga
- mengantisipasi dan dapat mengakomodir perkembangan dan perubahan
- dekat dengan alam sebagai sumber stimulasi untuk sehat jiwa
(Adhi Moersid)
Sudah
saatnya tidak hanya rumah-rumah mewah saja yang mendapatkan jasa
arsitek, tetapi rumah tipe kecil pun berhak mendapatkan jasa seorang
arsitek. Dengan perencanaan yang baik, rumah tinggal tersebut akan
memberikan nilai tambah bagi lingkungannya.
Untuk besarnya fee yang
diterima arsitek atas jasanya, sebenarnya sudah diatur dalam IAI (Ikatan
Arsitek Indonesia). Berikut perkiraan biaya jasa arsitek yang dihitung
berdasarkan luas bangunan dan total biaya pembangunan berdasarkan
“Pedoman Hubungan Kerja antara Arsitek dengan Pemberi Tugas” (1991) :
LUAS BANGUNAN PERKIRAAN BIAYA FEE ARSITEK
<> 250 m2 > Rp 400 juta 8 %
Berdasarkan
buku tersebut jika fee arsitek tidak dihitung berdasarkan prosentase,
jasa konsultasi ditetapkan berdasarkan jumlah jam konsultasi dan kelas
arsitek, sebagai berikut :
1. Arsitek senior Rp 60.000,00 / jam
2. Arsitek Rp 40.000,00 / jam
3. Arsitek junior Rp 30.000,00 / jam
4. Asisten arsitek Rp 20.000,00 / jam
5. Juru gambar Rp 10.000,00 / jam
Akan
tetapi diluar itu banyak sekali arsitek yan memberikan tarif
bervariasi, tergantung pengalaman dan kekuatan desain dari arsitek yang
bersangkutan. Disini diperlukan kejelian dari calon pengguna jasa
arsitek, manfaat apa yang didapatkan dengan menggunakan jasa arsitek
tersebut. Banyak sekali masyarakat umum tergiur dengan tarif yang murah,
dengan segera memutuskan untuk menggunakan jasa arsitek tersebut tanpa
melihat dahulu track record arsitek tersebut dan mengetahui apa saja
yang diberikan oleh si arsitek tersebut. Sering terjadi gambar yang
diberikan arsitek tidak dapat dijadikan acuan dalam pembangunan rumah.
Hal ini bisa disebabkan karena arsitek yang bersangkutan memang belum
berpengalaman atau karena membuat gambarnya dengan asal-asalan (karena
tuntutan tarif murah tersebut).
Pada dasarnya fee arsitek dengan
tarif yang wajar dijamin lebih murah jika dibandingkan dengan manfaat
yang didapatkan oleh klien.
Sebagai contoh, ketika seseorang akan
membangun rumah tinggal dengan luas 100 m2, setidaknya mereka harus
menyiapkan angaran dana sebesar kurang lebih 200 juta rupiah. Untuk
biaya desain rumah dengan luasan itu, biaya yang dikeluarkan untuk jasa
arsitek adalah 1,5 juta rupiah (dengan asumsi per m2 tarif arsitek 15
ribu rupiah), yang berarti hanya 0,75% dari anggaran pembangunan rumah.
Dengan biaya sebesar itu, pengguna jasa arsitek akan mendapatkan :
- Gambar Perencanaan, meliputi :
• gambar site plan
• gambar denah layout furniture
• gambar tampak (tampak depan, samping, belakang)
• gambar potongan (potongan melintang, potongan membujur)
• gambar perspektif 3D warna (beberapa view)
- Gambar Kerja, meliputi :
• gambar rencana struktur (pondasi, pembalokan, detail penulangan)
• gambar detail exterior rumah
• gambar rencana elektrikal (titik lampu, perletakan stop kontak)
• gambar rencana sanitasi (jaringan air bersih, jaringan air kotor, detail septictank)
• gambar rencana plafond
• gambar rencana pola lantai
• gambar rencana kusen (perletakan kusen, detail tipe kusen, pintu dan jendela)
- Rencana Anggaran Biaya (RAB), meliputi :
• rencana anggaran biaya (biaya untuk masing-masing item pekerjaan)
• perhitungan kebutuhan material (jumlah material yang diperlukan)
Benefit yang didapatkan oleh pengguna jasa arsitek antara lain :
- Dapat mengurangi biaya untuk kontraktor
Hal
ini dikarenakan pemilik rumah dapat membangun sendiri tanpa bantuan
kontraktor. Pemilik rumah sudah memiliki pegangan berapa dana yang harus
dikeluarkan serta sudah memiliki gambar kerja yang bisa langsung
diberikan kepada tukang sebagai acuan dalam pembangunan rumah tinggal.
- Menghindari biaya bongkar pasang
Seringkali
orang awam baru mengetahui kesalahan maupun ketidakcocokan bentuk
rumahnya ketika bangunan sudah jadi. Dengan adanya gambar kerja dan
gambar perspektif 3D warna, pemilik rumah sudah mengetahui dari awal
model rumahnya kelak jadinya seperti apa.
- Dapat membangun rumah secara bertahap disesuaikan dengan budget yang ada
Dengan adanya perhitungan RAB, pemilik rumah dapat mengetahui kebutuhan anggaran untuk tiap-tiap item pekerjaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar