Minggu, 30 November 2014

BERAPA BIAYA YANG HARUS DIKELUARKAN UNTUK MENGGUNAKAN JASA ARSITEK???

Ketika akan memutuskan untuk menggunakan jasa arsitek, seringkali masyarakat umum akan ragu. Keraguan itu umumnya karena mereka belum tahu berapa fee yang harus diberikan kepada arsitek. Dapat dimungkinkan karena takut kalau biaya yang harus dikeluarkan besar sekali sehingga dapat menambah biaya dalam proses pembangunan rumah. Sudah menjadi pandangan umum di masayarakat bahwa hanya orang-orang berkantong tebal yang mampu menggunakan jasa arsitek. Padahal tanpa memandang golongan, derajat dan gaya hidupnya, setiap orang akan mengaspirasikan rumah tinggal yang sama, yaitu agar :
- mudah menyesuaikan diri dan beradaptasi ke dalamnya
- dapat menampung pertumbuhan dan tahapan hidup keluarga
- mengantisipasi dan dapat mengakomodir perkembangan dan perubahan
- dekat dengan alam sebagai sumber stimulasi untuk sehat jiwa
(Adhi Moersid)
Sudah saatnya tidak hanya rumah-rumah mewah saja yang mendapatkan jasa arsitek, tetapi rumah tipe kecil pun berhak mendapatkan jasa seorang arsitek. Dengan perencanaan yang baik, rumah tinggal tersebut akan memberikan nilai tambah bagi lingkungannya.
Untuk besarnya fee yang diterima arsitek atas jasanya, sebenarnya sudah diatur dalam IAI (Ikatan Arsitek Indonesia). Berikut perkiraan biaya jasa arsitek yang dihitung berdasarkan luas bangunan dan total biaya pembangunan berdasarkan “Pedoman Hubungan Kerja antara Arsitek dengan Pemberi Tugas” (1991) :

LUAS BANGUNAN PERKIRAAN BIAYA FEE ARSITEK
<> 250 m2 > Rp 400 juta 8 %
Berdasarkan buku tersebut jika fee arsitek tidak dihitung berdasarkan prosentase, jasa konsultasi ditetapkan berdasarkan jumlah jam konsultasi dan kelas arsitek, sebagai berikut :
1. Arsitek senior Rp 60.000,00 / jam
2. Arsitek Rp 40.000,00 / jam
3. Arsitek junior Rp 30.000,00 / jam
4. Asisten arsitek Rp 20.000,00 / jam
5. Juru gambar Rp 10.000,00 / jam

Akan tetapi diluar itu banyak sekali arsitek yan memberikan tarif bervariasi, tergantung pengalaman dan kekuatan desain dari arsitek yang bersangkutan. Disini diperlukan kejelian dari calon pengguna jasa arsitek, manfaat apa yang didapatkan dengan menggunakan jasa arsitek tersebut. Banyak sekali masyarakat umum tergiur dengan tarif yang murah, dengan segera memutuskan untuk menggunakan jasa arsitek tersebut tanpa melihat dahulu track record arsitek tersebut dan mengetahui apa saja yang diberikan oleh si arsitek tersebut. Sering terjadi gambar yang diberikan arsitek tidak dapat dijadikan acuan dalam pembangunan rumah. Hal ini bisa disebabkan karena arsitek yang bersangkutan memang belum berpengalaman atau karena membuat gambarnya dengan asal-asalan (karena tuntutan tarif murah tersebut).
Pada dasarnya fee arsitek dengan tarif yang wajar dijamin lebih murah jika dibandingkan dengan manfaat yang didapatkan oleh klien.
Sebagai contoh, ketika seseorang akan membangun rumah tinggal dengan luas 100 m2, setidaknya mereka harus menyiapkan angaran dana sebesar kurang lebih 200 juta rupiah. Untuk biaya desain rumah dengan luasan itu, biaya yang dikeluarkan untuk jasa arsitek adalah 1,5 juta rupiah (dengan asumsi per m2 tarif arsitek 15 ribu rupiah), yang berarti hanya 0,75% dari anggaran pembangunan rumah. Dengan biaya sebesar itu, pengguna jasa arsitek akan mendapatkan :
- Gambar Perencanaan, meliputi :
• gambar site plan
• gambar denah layout furniture
• gambar tampak (tampak depan, samping, belakang)
• gambar potongan (potongan melintang, potongan membujur)
• gambar perspektif 3D warna (beberapa view)
- Gambar Kerja, meliputi :
• gambar rencana struktur (pondasi, pembalokan, detail penulangan)
• gambar detail exterior rumah
• gambar rencana elektrikal (titik lampu, perletakan stop kontak)
• gambar rencana sanitasi (jaringan air bersih, jaringan air kotor, detail septictank)
• gambar rencana plafond
• gambar rencana pola lantai
• gambar rencana kusen (perletakan kusen, detail tipe kusen, pintu dan jendela)
- Rencana Anggaran Biaya (RAB), meliputi :
• rencana anggaran biaya (biaya untuk masing-masing item pekerjaan)
• perhitungan kebutuhan material (jumlah material yang diperlukan)
Benefit yang didapatkan oleh pengguna jasa arsitek antara lain :
- Dapat mengurangi biaya untuk kontraktor
Hal ini dikarenakan pemilik rumah dapat membangun sendiri tanpa bantuan kontraktor. Pemilik rumah sudah memiliki pegangan berapa dana yang harus dikeluarkan serta sudah memiliki gambar kerja yang bisa langsung diberikan kepada tukang sebagai acuan dalam pembangunan rumah tinggal.
- Menghindari biaya bongkar pasang
Seringkali orang awam baru mengetahui kesalahan maupun ketidakcocokan bentuk rumahnya ketika bangunan sudah jadi. Dengan adanya gambar kerja dan gambar perspektif 3D warna, pemilik rumah sudah mengetahui dari awal model rumahnya kelak jadinya seperti apa.
- Dapat membangun rumah secara bertahap disesuaikan dengan budget yang ada
Dengan adanya perhitungan RAB, pemilik rumah dapat mengetahui kebutuhan anggaran untuk tiap-tiap item pekerjaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar